Just another website
Indeks
Berita  

Rampok dan Perkosa Cewek Lalu Dibuang ke Tol Janger, BP Ternyata Residivis

Jakarta – BP, tersangka kasus pemerkosaan terhadap FP (25), wanita yang ditemukan lemas di Jalan Tol Jakarta – Tangerang ternyata adalah seorang residivis. Tersangka BP baru keluar dari penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan.  

Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

“Di mana dalam proses penyidikan ditemukan adanya putusan 236 pada pengadilan negeri sesuai dengan penetapan majelis hakim pada tanggal 18 Agustus 2020 dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, ” kata Trunoyudo seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/2).

Trunoyudo menambahkan dalam proses pengembangan, motif tersangka adalah motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban.

Baca Juga:
Ibu Muda di Jambi Bantah Lakukan Pelecehan ke Anak-anak, Keluarga Sebut Ada 2 Otak Pemerkosaan

“Ketika korban diajak terus berjalan dan berputar-putar dan ketika dalam kondisi rentan kemudian dilakukan pencurian pemberatan disertai dengan rudapaksa, ” katanya.

Trunoyudo menambahkan tersangka dikenakan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP.

“Dengan ancaman pada proses ini tentu pasal yang kami sampaikan, pada pasal pertama 285 KUHP diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 2 ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, ” tambahnya.

Trunoyudo menjelaskan Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah langkah terhadap korban.

“Untuk korban selain diberikan pendamping psikolog atau psikiater, kami mengajukan restitusi terhadap korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta pemenuhan hak-hak korban lainnya,” katanya.

Baca Juga:
Residivis Ini Aniaya Rekannya Hingga Tewas Lalu Diantar ke RS Pura-pura Temukan Mayat di Gumuk Pasir

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka BR yang diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap wanita berinisial FP di pinggir Jalan Tol Jakarta – Tangerang pada Kamis (9/2).

Sumber: www.suara.com